Senin, 28 Oktober 2013

Smartphone LG G Flex dengan Layar Melengkung Resmi Diperkenalkan

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh...

Zazuli's Blog -  Smartphone dengan layar melengkung dari LG, yakni G Flex kini akhirnya secara resmi diperkenalkan kepada publik. Smartphone ini pun diluncurkan oleh LG untuk menyaingi produk tetangganya, Galaxy Round. Namun kedua smartphone ini memiliki desain melengkung yang berbeda.

Smartphone LG G Flex dengan Layar Melengkung Resmi Diperkenalkan



Desain layar melengkung G Flex, ujar LG, didesain untuk meningkatkan kenyamanan dalam menggunakan smartphone. Desain melengkung tersebut memudahkan ketika melakukan panggilan, karena desain smartphone ini disesuaikan dengan lengkungan wajah. Dengan begitu, smartphone ini pun bisa menawarkan kualitas suara yang lebih baik.

Desain lengkung G Flex memberikan peningkatan level suara sebesar 3dB dibandingkan smartphone konvensional. Selain itu desain melengkung juga memudahkan untuk dipegang di tangan. Lebih lanjut lagi, pada mode landscape G Flex menawarkan pengalaman ala IMAX.

Smartphone ini juga dilengkapi dengan beberapa teknologi baru lain. Di antaranya adalah coating ‘Self Healing’ yang berada cover belakang smartphone. Teknologi ini pun memungkinkan untuk menyembuhkan dirinya sendiri dari goresan kecil yang biasa terjadi.

Dari segi spesifikasi, smartphone ini memiliki layar berukuran 6 inci HD (1280 x 720) yang menggunakan teknologi P-OLED Curved. Di dalamnya tersemat prosesor quad core Snapdragon 800 dengan kecepatan 2.26GHz yang ditunjang oleh RAM 2GB. Terdapat pula kamera 13MP di belakang dan kamera depan 2.1MP. Selain itu smartphone ini juga menawarkan baterai embedded berkapasitas 3500 mAh.

Smartphone ini akan mulai dijual di Korea Selatan pada bulan November mendatang di tiga provider telepon terkemuka setempat. Belum ada pengumuman mengenai harga dari G Flex ini. Pihak LG pun menjanjikan bakal menyediakan smartphone ini untuk pasar internasional.

Source :

Sabtu, 19 Oktober 2013

Suhu Panas Ekstrem Memanggang Yogyakarta

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh...


Zazuli's Blog -  VIVAnews - Dalam waktu hampir sepekan ini masyarakat Yogyakarta mengeluhkan cuaca yang sangat terik. Udara panas ini terjadi saat siang dan malam hari.

Kepala Seksi Data dan Informasi Badang Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Yogyakarta, Tony Agus Wijaya, mengatakan suhu panas ekstrem terjadi dalam sepekan terakhir ini diakibatkan posisi matahari berada tepat di atas wilayah Yogyakarta. Ini terjadi sejak 14 Oktober 2013 yang lalu. 

Suhu panas diperkirakan akan turun pada 28 Oktober 2013 seiring dengan bergeraknya posisi matahari ke arah selatan wilayah Yogyakarta.

"Selain suhu udara yang panas, kondisi ini juga dapat memicu angin kencang seperti yang terjadi pada hari Kamis 17 Oktober 2013 kemarin," katanya, Jumat.

Menurutnya secara geografis wilayah Yogyakarta terletak pada posisi 8 hingga 9 derajat Lintang Selatan (LS), sementara saat ini matahari berada pada posisi 8 derajat LS. BMKG Yogyakarta mencatat suhu siang hari bisa mencapai 37 derajat Celcius dengan kelembaban udara 40 persen, sedangkan suhu normal rata-rata di DIY sendiri berkisar 32 derajat Celcius dengan kelembaban udara 80 persen.

"Suhu udara memang mengalami kenaikan hingga 5 derajat Celcius sehingga wajar masyarakat Yogyakarta mengeluh suhu udara sangat panas," katanya. 

Untuk kecepatan angin sendiri, kata Tony, diukur dengan menggunakan skala bispor. Dan saat ini ada di kisaran 10 sampai dengan 20 knot atau 20 hingga 40 kilometer per jam sehingga belum masuk dalam kategori ekstrem yang bisa menyebabkan bencana seperti angin puting beliung dengan kelembaban udara berada di angka 50 hingga 60 persen.

"Untuk kecepatan angin belum bisa dikatagorikan ekstrem," katanya. (kd)

Source :

Kamis, 17 Oktober 2013

WOW!! Serangan "Cyber" Dunia, Terbanyak Ternyata Datang dari Indonesia

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh...

WOW! Serangan "Cyber" Dunia, Terbanyak Ternyata Datang dari Indonesia

Zazuli's Blog -  Serangan cyber yang berasal dari Indonesia terus mengalami peningkatan. Data terbaru dari Akamai mencatat, Indonesia saat ini menduduki peringkat pertama negara yang paling banyak melakukan serangan cyber.

Menurut laporan tiga bulanan bertajuk "State of the Internet" yang dirilis Akamai, Rabu (16/10/2013), Indonesia menyumbang 38 persen lalu lintas internet yang berhubungan dengan peretasan serverpada kuartal kedua 2013. Angka tersebut naik dari 21 persen pada kuartal pertama 2013.

Indonesia telah menyingkirkan China yang sebelumnya dikenal sebagai negara yang paling sering melakukan serangan cyber. Kini China berada di peringkat kedua, yang menyumbang 33 persen dari lalu lintas aksi peretasan global.

Sementara Amerika Serikat turun menjadi 6,9 persen dan tetap berada di peringkat ketiga. Dalam penelitian ini, Akamai mengamati lalu lintas serangan cyber di 175 negara berdasarkan alamat internet protokol (IP address).

data serangan ciber

Tidak diketahui secara pasti apakah serangan tersebut benar-benar berasal dari Indonesia. Sebab, peretas bisa saja memanfaatkan IP address dari Indonesia, padahal sebenarnya ia berada di luar Indonesia.

Tetapi, keberadaan peretas-peretas dari Indonesia pun tak boleh dipandang sebelah mata. Belakangan ini banyak kasus peretasan situs web pemerintah, termasuk situs web Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dibobol Wildan Yani (22 tahun) asal Jember, Jawa Timur.

Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), kasus serangan cyber di Indonesia telah mencapai 36,6 juta insiden dalam tiga tahun terakhir. Kemenkominfo telah berkomitmen untuk meningkatkan keamanan cyber nasional.

Pentingnya meningkatkan keamanan internet ini akan dibahas Pemerintah Indonesia dalam acara Internet Governance Forum 2013 yang digelar Perserikatan Bangsa-Bangsa di Nusa Dua, Bali, pada 22 sampai 25 Oktober 2013.

Source :

Selasa, 15 Oktober 2013

Larangan-larangan yang dalam Ibadah Kurban

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh...

Larangan-larangan yang dalam Ibadah Kurban


Zazuli's Blog -  Ada dua kesalahan yang sangat fatal namun seringkali justru dilakukan berulang-ulang dari tahun ke tahun oleh para panitia penyembelihan hewan udh-hiyah.

Kesalahan pertama adalah menjual sebagian dari hasil sembelihan qurban. Hukum dasarnya haram, dengan pengecualian dalam kasus tertentu.

Kesalahan kedua adalah kebiasaan memberi upah pada jagal dari hasil sembelihan qurban. Berikut penjelasannya.

A. Menjual Daging Udh-hiyah


Yang dilarang sebenarnya bukan hanya menjual dagingnya, tetapi semua yang termasuk bagian dari tubuh hewan udh-hiyah hukumnya tidak boleh diperjual-belikan.

Sayangnya, justru kita sering kali menyaksikan bahwa kulit, wol, rambut, kepala, kaki, tulang dan bagian lainnya, diperjualbelikan oleh panitia.

Mungkin tujuannya baik, yaitu untuk membiayai proses penyembelihan, bukan untuk dijadikan keuntungan atau upah.Namun larangan menjual bagian-bagian tubuh itu bersifat mutlak, tidak berubah menjadi halal hanya lantaran tujuannya untuk kepentingan penyembelihan juga.

1. Dalil Larangan

Dalil terlarangnya hal ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwa , NabiShalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :

“Siapa menjual kulit hasil sembelihan qurban, maka tidak ada qurban baginya.” (HR. Al Hakim, Adz Dzahabi mengatakan bahwa dalam hadits ini terdapat Ibnu ‘Ayas yang didho’ifkan oleh Abu Daud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1088.)

Selain larangan dari hadits di atas, ’illat kenapa menjual bagian tubuh hewan udh-hiyah dilarang adalah karena qurban disembahkan sebagai bentuk taqarrub pada Allah yaitu mendekatkan diri pada-Nya, sehingga tidak boleh diperjualbelikan.

Sama halnya dengan zakat. Jika harta zakat kita telah mencapai nishob (ukuran minimal dikeluarkan zakat) dan telah memenuhi haul (masa satu tahun), maka kita harus serahkan kepada orang yang berhak menerima tanpa harus menjual padanya.

Jika zakat tidak boleh demikian, maka begitu pula dengan qurban karena sama-sama bentuk taqarrub pada Allah. Alasan lainnya lagi adalah kita tidak diperkenankan memberikan upah kepada jagal dari hasil sembelihan qurban sebagaimana nanti akan kami jelaskan.

Dari sini, tidak tepatlah praktek sebagian kaum muslimin ketika melakukan ibadah yang satu ini dengan menjual hasil qurban termasuk yang sering terjadi adalah menjual kulit.

Bahkan untuk menjual kulit terdapat hadits khusus yang melarangnya.

Larangan menjual hasil sembelihan qurban adalah pendapat para Imam Asy Syafi’i dan Imam Ahmad. Imam Asy Syafi’i mengatakan, “Binatang qurban termasuk nusuk (hewan yang disembelih untuk mendekatkan diri pada Allah). Hasil sembelihannya boleh dimakan, boleh diberikan kepada orang lain dan boleh disimpan. Aku tidak menjual sesuatu dari hasil sembelihan qurban (seperti daging atau kulitnya, pen). Barter antara hasil sembelihan qurban dengan barang lainnya termasuk jual beli.

Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat dibolehkannya menjual hasil sembelihan qurban, namun hasil penjualannya disedekahkan.

Akan tetapi, yang lebih selamat dan lebih tepat, hal ini tidak diperbolehkan berdasarkan larangan dalam hadits di atas dan alasan yang telah disampaikan. Wallahu a’lam.

Catatan penting yang perlu diperhatikan: Pembolehan menjual hasil sembelihan qurban oleh Abu Hanifah adalah ditukar dengan barang karena seperti ini masuk kategori pemanfaatan hewan qurban menurut beliau. Jadi beliau tidak memaksudkan jual beli di sini adalah menukar dengan uang.

Karena menukar dengan uang secara jelas merupakan penjualan yang nyata. Inilah keterangan dari Syaikh Abdullah Ali Bassam dalam Tawdhihul Ahkam dan Ash Shon’ani dalam Subulus Salam. Sehingga tidak tepat menjual kulit atau bagian lainnya, lalu mendapatkan uang sebagaimana yang dipraktekan sebagian panitia qurban saat ini. Mereka sengaja menjual kulit agar dapat menutupi biaya operasional atau untuk makan-makan panitia.

Mengenai penjualan hasil sembelihan qurban dapat kami rinci:

Terlarang menjual daging qurban (udh-hiyah atau pun hadyu) berdasarkan kesepakatan (ijma’) para ulama. Tentang menjual kulit qurban, para ulama berbeda pendapat:

Pertama: Tetap terlarang. Ini pendapat mayoritas ulama berdasarkan hadits di atas. Inilah pendapat yang lebih kuat karena berpegang dengan zhahir hadits (tekstual hadits) yang melarang menjual kulit sebagaimana disebutkan dalam riwayat Al Hakim. Berpegang pada pendapat ini lebih selamat, yaitu terlarangnya jual beli kulit secara mutlak.

Kedua: Boleh, asalkan ditukar dengan barang (bukan dengan uang). Ini pendapat Abu Hanifah. Pendapat ini terbantah karena menukar juga termasuk jual beli. Pendapat ini juga telah disanggah oleh Imam Asy Syafi’i dalam Al Umm (2/351). Imam Asy Syafi’i mengatakan, “Aku tidak suka menjual daging atau kulitnya. Barter hasil sembelihan qurban dengan barang lain juga termasuk jual beli.”

Ketiga: Boleh secara mutlak. Ini pendapat Abu Tsaur sebagaimana disebutkan oleh An Nawawi. Pendapat ini jelas lemah karena bertentangan dengan zhahir hadits yang melarang menjual kulit.

Sebagai nasehat bagi yang menjalani ibadah qurban:

Hendaklah kulit tersebut diserahkan secara cuma-cuma kepada siapa saja yang membutuhkan, bisa kepada fakir miskin atau yayasan sosial. Setelah diserahkan kepada mereka, terserah mereka mau manfaatkan untuk apa. Kalau yang menerima kulit tadi mau menjualnya kembali, maka itu dibolehkan. Namun hasilnya tetap dimanfaatkan oleh orang yang menerima kulit qurban tadi dan bukan dimanfaatkan oleh shohibul qurban atau panitia qurban (wakil shohibul qurban).

Diharamkan untuk menjual bagian dari tubuh hewan yang telah disembelih sebagai udh-hiyah. Dalam masalah menyembelih hewan qurban, kita mengenal dua pihak. Pihak pertama adalah pihak yang beribadah dengan menyembelih hewan qurban. Pihak kedua adalah mustahiq, yaitu fakir miskin yang menerima pemberian.

Dalam masalah pembagian daging hewan qurban, kedua belah pihak sebenarnya sama-sama berhak untuk memakannya. Jadi yang berkurban boleh makan dan yang berhak (mustahiq) juga boleh makan.

Bedanya, kalau pihak yang berqurban, hanya boleh makan saja sebagian, tapi tidak boleh menjualnya. Misalnya, ketika menyembelih seekor kambing, dia boleh mendapatkan misalnya satu paha untuk dimakan. Tapi kalau timbul niat untuk menjual paha itu ke tukang sate, meski niatnya agar duitnya untuk diberikan kepada fakir miskin juga, secara hukum ritual qurban, hal itu tidak bisa dibenarkan.

Maka hal yang sama berlaku juga bila yang dijual itu kulit, kaki dan kepala hewan qurban. Hukumnya tidak boleh dan merusak sah-nya ibadah qurban.

Dalilnya adalah khabar berikut ini:

“Orang yang menjual kulit hewan qurban, maka tidak ada qurban baginya. (HR Al-Hakim dan beliau menshahihkannya)

Ketidak-bolehan seorang yang menyembelih hewan qurban untuk menjual kulitnya bisa kita dapati keterangannya dalam beberapa kitab. Antara lain kitab Al-Mauhibah jilid halaman 697, kitab Busyral-Kariem halaman 127, kitab Fathul Wahhab jilid 4 halaman 196 dan juga kitab Asnal Matalib jilid 1 halaman 125.

2. Pengecualian : Mustahiq Boleh Menjual


Lain halnya bila daging qurban itu telah diserahkan kepada pihak mustahiq, maka buat si mustahiq, hukumnya terserah kepada dirinya. Dia boleh makan daging itu, diberikan lagi kepada orang lain, atau dia juga boleh menjualnya.

Di dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin, kitab yang akrab di kalangan warga Nahdliyyin, disebutkan pada halaman 258 sebagai berikut:

Bagi orang fakir yang mengambil bagian daging hewan qurban, maka dia berhak untuk mengelolanya (sesukanya), walaupun dengan menjualnya kembali kepada orang muslim, karena dia telah memiliki apa yang telah diberikan kembali kepadanya. Berbeda bila yang mengambil kembali adalah orang kaya.

Dia tidak wajib memakannya sendirian. Kalau dirasa dia butuh sesuatu yang lain, sementara dia tidak punya uang, tapi punya daging hewan yang lumayan banyak, menurut sebagian ulama, dia boleh menjual daging yang menjadi jatahnya.

Sebab ritual qurban yaitu menyembelih hewan sudah terlaksana, demikian juga dengan memberikan dagingnya kepada fakir miskin juga sudah terlaksana. Lalu kalau si miskin yang sudah menerima daging itu ingin menjualnya, toh daging itu sudah menjadi miliknya.

Dan karena daging itu miliknya, ya terserah dia mau diapakan. Mau dimakan sendiri atau mau dijual, semua terserah padanya.


C. Mengupah Jagal Dengan Bagian Tubuh Hewan

Contoh larangan yang sering dilanggar lainnya adalah memberi upah untuk jagal dan para panitia yang ikut membantu proses penyembelihan, pembersihan, penimbangan dan pembagian daging dengan memberikan juga ’jatah’, baik daging atau bagian dari tubuh hewan udh-hiyah lainnya.

Barangkali logika yang digunakan adalah logika amil zakat, dimana amil zakat berhak mendapatkan 1/8 dari harta zakat yang dikumpulkannya. Sehingga jagal dan para panitia, menurut logika itu, seharusnya juga dapat jatah, kalau perlu jatahnya harus lebih besar dari jatah buat orang-orang.

Logika seperti ini nampaknya harus diluruskan, sebab yang menggunakan logika ini ternyata bukan hanya orangorang awam, bahkan para kiyai, ustadz, tokoh agama dan para penceramah pun, ikut-ikutan memberikan legitimasi atas hal ini. Tentu semua melakukannya tidak berdasarkan ilmu, melainkan hanya sekedar ikut-ikutan belaka tanpa dasar yang pasti.

Padahal sebenarnya ada dalil yang tegas melarang hal ini, misalnya riwayat yang disebutkan oleh ‘Ali bin Abi Thalib,

RasulullahShalallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkanku untuk mengurusi unta-unta qurban beliau. Aku mensedekahkan daging, kulit, dan jilalnya (kulit yang ditaruh pada punggung unta untuk melindungi dari dingin). Aku tidak memberi sesuatu pun dari hasil sembelihan qurban kepada tukang jagal. Beliau bersabda, “Kami akan memberi upah kepada tukang jagal dari uang kami sendiri”. 

Dari hadits ini, An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Tidak boleh memberi tukang jagal sebagian hasil sembelihan qurban sebagai upah baginya. Inilah pendapat ulama-ulama Syafi’iyah, juga menjadi pendapat Atho’, An Nakha’i, Imam Malik, Imam Ahmad dan Ishaq.”

Namun sebagian ulama ada yang membolehkan memberikan upah kepada tukang jagal dengan kulit semacam Al Hasan Al Bashri. Beliau mengatakan, “Boleh memberi jagal upah dengan kulit.” An Nawawi lantas menyanggah pernyataan tersebut, “Perkataan beliau ini telah membuang sunnah.”

Sehingga yang tepat, upah jagal bukan diambil dari hasil sembelihan qurban. Namun shohibul qurban hendaknya menyediakan upah khusus dari kantongnya sendiri untuk tukang jagal tersebut.

D. Panitia

Sedangkan panitia yang dititipi amanah untuk menyembelih, justru dilarang untuk mendapatkan bagian dari daging itu secara langsung, kecuali lewat jalur lainnya.

Larangan itu ada di dalam hadits berikut ini.

Dari Ali Radhiyallahu ‘Anh berkata, “RasulullahShalallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan kepadaku menyembelih unta dan menyedekahkan dagingnya dan kulitnya. Tapi tidak boleh memberikan kepada penyembelihnya.” Beliau berkata, “Kami memberi upah kepada penyembelih dari uang kami sendiri.” (di luar hewan qurban). (HR Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat yang lain dari Muslim disebutkan, “Tidak boleh dikeluarkan dari daging itu biaya untuk penyembelihannya.”

Maka yang paling aman dalam masalah ini adalah bila ada akad dimana salah seorang pemberi hewan qurban menghadiahkan bagiannya untuk dimakan para panitia. Bisa sebagai hadiah atau bisa juga sebagai sedekah. Tetapi bukan sebagai upah apalagi bayaran.

Misalnya, ada salah seorang yang berqurban kambing menitipkan penyembelihan hewannya pada satu panitia tertentu, sambil mengatakan bahwa sebagian dari dagingnya dihadiahkan kepada para panitia untuk makan siang. Tentu hal ini boleh, karena pihak yang berqurban memang punya hak untuk memakan dagingnya atau menyedekahkannya atau memberikan daging itu sebagai hadiah.

Bahkan kalau ada di antara panitia itu yang ikut berqurban, lalu dia memberikan sebagian dari daging hewan yang diqurbankannya itu untuk makan para panitia, tentu akan lebih utama.

Namun bila inisiatif mengambil daging qurban itu hanya datang dari panitia semata, sedangkan pihak yang berqurban sama sekali tidak mengetahui, apalagi sampai tidak setuju bila mengetahuinya, tentu saja hal itu harus dihindari. Terutama sekali bila akadnya hanyalah panitia itu membantu menyembelihkan dan membagikan, sama sekali tidak ada akad memberi hadiah atau sedekah kepada panitia.

Maka panitia dilarang mengambil daging hewan itu. Yang dibolehkan adalah panitia meminta uang jasa penyembelihan dan pendistribusian, di luar harga hewan yang diqurbankan.

Panitia juga dilarang menjadikan kebolehan memakan sebagian daging itu sebagai syarat dari kesediaan mereka menerima penyembelihan hewan qurban. Maksudnya, tidak boleh hukumnya bila panitia mensyaratkan kepada khalayak, siapa saja yang meminta jasa mereka untuk menyembelihkan hewan qurban, panitia berhak atas sebagian daging itu. Maka persyaratan seperti ini dilarang, karena hewan itu bukan hak panitia secara spontan.

Intinya, panitia berhak atas daging hewan qurban itu selama mereka diberikan sebagai hadiah atau sedekah, bukan sebagai ‘pembayaran’ atas jasa panitia.

E. Larangan Memotong Rambut dan Kuku

Bolehkah seorang yang sudah berniat menyembelih hewan qurban untuk mencukur rambut dan memotong kuku? Sebab ada sebuah hadits yang shahih dari riwayat Al-Imam Muslim :

“Bila telah memasuki 10 (hari bulan Zulhijjah) dan seseorang ingin berqurban, maka janganlah dia ganggu rambutnya dan kuku-kukunya. (HR. Muslim)

Dalam menarik kesimpulan hukumnya, para ulama berselisih pendapat.

1. Pendapat Pertama : Haram Cukur Rambut dan Potong Kuku

Di antara mereka yang mengharamkan adalah Sa’id bin Al Musayyib, Rabi’ah, Imam Ahmad, Ishaq, Daud dan sebagian murid-murid Imam Asy-Syafi’i. Mereka mengatakan bahwa larangan memotong rambut dan kuku bagi shahibul qurban dihukumi haram sampai diadakan penyembelihan qurban pada waktu penyembelihan qurban.

Pendapat pertama yang menyatakan haram mendasarinya pada hadits larangan shahibul qurban memotong rambut dan kuku yang telah disebutkan dalam fatwa Lajnah Ad-Daimah di atas.

2. Pendapat Kedua : Tidak Haram Hanya Makruh

Pendapat kedua menyatakan bahwa larangan di dalam hadits itu tidak sampai haram, melainkan makruh yaitu makruh tanzih. Ini adalah pendapat Imam Asy Syafi’i dan murid-muridnya yang lain lagi.

Pendapat kedua ini didasarkan hadits ‘Aisyah yang menyatakan bahwa Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah berqurban dan beliau tidak melarang apa yang Allah halalkan hingga beliau menyembelih qurbannya di Makkah. Artinya di sini, Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak melakukan sebagaimana orang yang ihram yang tidak memotong rambut dan kukunya. Ini adalah anggapan dari pendapat kedua. Sehingga hadits di atas dipahami makruh.

3. Pendapat Ketiga : Halal Tidak Haram

Pendapat ketiga secara tegas menyatakan tidak ada larangan untuk mencukur rambut dan memotong kuku. Di antara yang berpendapat seperti ini Imam Abu Hanifah dan Imam Malik. Mereka menyatakan tidak makruh sama sekali. Imam Malik dalam salah satu pendapat menyatakan bahwa larangan ini makruh. Pendapat beliau lainnya mengatakan bahwa hal ini diharamkan dalam qurban yang sifatnya sunnah dan bukan pada qurban yang wajib.

4. Hikmah Larangan

Menurut ulama Syafi’iyah, hikmah larangan di sini adalah agar rambut dan kuku tadi tetap ada hingga qurban disembelih, supaya makin banyak dari anggota tubuh ini terbebas dari api neraka.

Ada pula ulama yang mengatakan bahwa hikmah dari larangan ini adalah agar tasyabbuh (menyerupai) orang yang muhrim (berihrom). Namun hikmah yang satu ini dianggap kurang tepat menurut ulama Syafi’iyah karena orang yang berqurban beda dengan yang muhrim.

Orang berqurban masih boleh mendekati istrinya dan masih diperbolehkan menggunakan harum-haruman, pakaian berjahit dan selain itu, berbeda halnya orang yang muhrim.
Demikian pembahasan kami seputar pemanfaatan hasil sembelihan qurban yang terlarang dan yang dibolehkan. Semoga Allah memudahkan kita beramal sholih dan menjauhkan dari apa yang Dia larang. Semoga Allah memberikan kita petunjuk, sikap takwa, keselamatan dan kecukupan.

Wallahu a’lam bis Shawab

Source : http://www.fimadani.com/larangan-larangan-dalam-ibadah-kurban/

Minggu, 13 Oktober 2013

Sekte-Sekte Syi’ah Yang Telah Punah dan Yang Berkembang

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh...


Sekte-Sekte Syi’ah Yang Telah Punah dan Yang Berkembang

Zazuli's Blog -  Imam al-Syahrastani (ulama Sunni) dalam al-Mihal wa an-Nihal (hal. 147) membagi kelompok syi’ah menjadi 5, yaitu : Kaisaniyah, Zaidiyah, Imamiyyah, Ghulat dan Ismailiyyah.

Sedangkan Asy’ariyah (Sunni) membagi syi’ah menjadi 3 kelompok, yaitu : Syi’ah Ghaliyyah yang terbagi menjadi 15 kelompok, Syi’ah Imamiyyah (Rafidlah) yang terbagi menjadi 14 kelompok, dan Syi’ah Zaidiyyah yang terbagi menjadi 6 kelompok.

Semua kelompok Syi’ah tersebut sepakat dalam beberapa hal, diantaranya masalah pengangkatan imam (khalifah) pasca wafatnya Rasulullah Saw. Menurut mereka, pengangkatan khalifah telah ditetapkan dalam al-Qur’an dan hadit, atau dengan kata lain telah ditentukan oleh Rasulullah Saw. Namun, dalam beberapa hal mereka berbeda pendapat. Perbedaan tersebut akhirnya memunculkan sekte-sekte dalam tubuh kelompok Syi’ah.

Hal yang merupakan akar perpecahan dalam tubuh kelompok Syi’ah adalah terkait dengan pengganti Imam Husein. Imam Husain merupakan putra dari Ali bin Hasan bin Ali bin Abi Thalib. Kelompok pertama menyatakan imamah (kepemimpinan) beralih kepada Ali, putra Husein bin Ali, sedangkan kelompok kedua menyatakan imamah beralih kepada Muhammad bin Hanafiyah, putra Ali bin Abi Thalib.

Perbedaan kedua kelompok tersebut memunculkan beberapa sekte dalam Syi’ah, diantaranya :

1. Syi’ah Kaisaniyah.

Sebutan Kaisaniyah diambil dari nama bekas budak Imam Ali, bernama Kaisan. Kelompok ini mempercayai kepemimpinan Muhammad bin Hanafiyah. Kelompok ini pecah menjadi 2 kelompok yaitu Karabiyah dan Hasyimiyah.
Karabiyah memiliki kepercayaan bahwa Muhammad bin Hanafiyah tidak, tetapi hanya ghaib dan akan kembali diakhir zaman sebagai Imam Mahdi.
Hasyimiyah memiliki kepercayaan sebaliknya, Muhammad bin Hanfiyah tidak mati, namun jabatan imamah beralih kepada anaknya, Abu Hasyim.
Keduanya telah lama punah.

2. Syi’ah Zaidiyyah.

Kelompok Zaidiyah mempercayai kepemimpian Zaid bin Ali bin Abi Thalib, setelah kepemimpinan Husain bin Ali. Sekte ini tergolong sekte Syi’ah moderat karena mengakui kabsahan kekhilafahan Abu Bakar al-Shiddiq, Umar bin Khaththab, dan menyakini bahwa imamah tidak harus dengan nash, tapi boleh dengan pemilihan.

Zaidiyah pecah menjadi 3 kelompok.
Jarudiyah, yang menganggap bahwa Nabi Muhammad Saw telah menentukan Ali sebagai imam, tapi melalui isyarat (menyinggung), atau al-washf (menyebut keunggulannya dibandingkan dengan yang lain)
Sulaimaniyyah, yang menganggap kepemimpinan dipilih dengan sistem musyawarah dan tidak harus terbaik diantara kaum muslimin.
Badriyah atau Shalihiyyah, yang memiliki pandangan sama dengan Sulaimaniyyah, namun dalam masalah Utsman, mereka berdiam diri (tawaqquf).
Ketiga kelompok Syi’ah Zaidiyah ini berkembang sampai saat ini, diantaranya berada di Yaman bagian utara, Sawahil, Thabaristan, dan Najran (selatan Arab Saudi).

3. Syi’ah Ghulat

Kelompok syi’ah ini adalah syi’ah ekstrim yang melebih-lebihkan Sayyidina Ali bin Abi Thalib. Syi’ah ini terbagi menjadi 2 yaitu : Pertama, al-Sabaiyah (kelompok Abdullah bin Saba’), yang menganggap Ali sebagai jelmaan dari Tuhan, atau bahkan Tuhan itu sendiri. Kelompok ini juga menganggap Ali masih hidup dan diangkat ke langit, sedangkan yang terbunuh adalah orang yang diserupakan dengannya.

Kedua, al-Ghuriyyah, yang memiliki pandangan bahwa Ali hanya manusia biasa, tetapi menurut kelompok ini, Ali seharusnya yang menjadi utusan Allah, bukan Muhammad.

Kedua kelompok syi’ah ghulat/ekstrim ini telah punah.

4. Syi’ah Imamiyyah

Mereka menyakini bahwa Nabi Muhammad Saw telah menunjuk Ali bin Abi Thalib sebagai pengganti dengan jelas dan tegas. Kelompok Syi’ah ini tidak mengakui kepemimpinan Abu Bakar al-Shiddiq, Umar bin Khaththab dan Utsman bin Affan.

Mereka juga memiliki keyakinan bahwa imam pertama mereka adalah Imam Ali (bin Abi Thalib), kemudian secara berturut-turut: Hasan, Husain, Ali bin Husain, Muhammad al-Baqir, dan Ja’far al-Shadiq. Sepeninggal Ja’far al-Shadiq mereka berbeda pendapat mengenai penggantinya, sehingga terpecah menjadi 2 yaitu:
Isma’iliyah, yang menyakini bahwa jabatan imamah tersebut pindah kepada anak Ja’far al-Shadiq bernama Isma’il.
Itsna Asyariyah (12 Imam), yang menyakini bahwa jabatan imamah tersebut pindah kepada anak Ja’far al-Shadiq yang bernama Musa al-Kadzim.
Kelompok Imamiyyah ini merupakan kelompok Syi’ah terbesar hingga saat ini dan berkembang di Iran, serta di ikuti oleh beberapa kalangan di Indonesia. (*)

Penulis : Ibnu Manshur/Arats, Sumber : Risalah Ahlussunnah wal  Jama'ah,  (Tim Aswaja NU Center - PWNU Jatim), Foto/gambar : ennaharonline.com
Source:
http://www.muslimedianews.com/2013/10/sekte-sekte-syiah-yang-punah-dan-yang.html

Profil dan Biodata Ustad Felix Y Siauw

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh...

Profil dan Biodata Ustad Felix Y Siauw


Zazuli's Blog -  Menjadi muslim sejati, merupakan cita-cita kita semua sebagai pribadi yang menghendaki ridho Allah SWT agar kita menjadi umat terbaik di mata Allah SWT. Namun, tak mudah jalan menuju pencapaian sebagai muslim sejati. Ada banyak rintangan yang harus dihadapi dalam mencari jati diri sebagai pribadi muslim yang sesungguhnya.

Hal ini pula yang dialami oleh seorang Ustadz Felix Siauw. Ayah dari tiga anak sekaligus penulis buku ini mendapatkan pengalaman hidup yang tak bisa dibilang mulus, namun semua itu membantu menguatkan dirinya dalam menjadi seorang muslim sejati.

Berikut adalah petikan wawancara dengan Ustadz Felix Y. Siauw yang saya ambil dari website www.muzakki.com

Ustadz, bagaimana ceritanya bisa bertemu dengan Islam?


Awal mulanya ketika saya masih kelas 3 SMP, ketika saya beragama Katolik. Ketika itu saya banyak mendapatkan banyak hal yang tidak bersesuaian dengan akal, dan tak memuaskan akal. Sehingga singkat cerita saya keluar dari agama Katolik. Lalu saya mencari, agama mana yang benar, agama mana yang bagus. Setelah saya mencari selama lima tahun (sampai kuliah semester ketiga), alhamdulillah saya dapat Islam. Saya dapati Islam karena apa pun dalam Islam itu sesuai dengan akal manusia, sesuai dengan fitrah manusia, tidak ada yang bertentangan dengan akal manusia. Yang saya rasakan seperti itu.

Perubahannya jelas jauh. Karena akidah itu ibaratnya sebuah core dalam komputer, maka ketika seseorang berganti akidah, segalanya juga berubah. Yang paling nyata misalnya saya merasakan ketenangan luar biasa ketika saya memeluk agama Islam. Kita mendapatkan jawaban atas hidup, kita mendapatkan jabawan sebelum dan sesudah hidup. Dengan sendirinya kita bisa mantap menjalani hidup. Mau apa dalam hidup ini, kita sudah jelas.

Contoh konkretnya Islam memerintahan untuk tak boleh menguatkan suara lebih daripada suara orang tua. Ini kan perkara yang sangat luar biasa, yang kalau kita praktikkan pada orang tua, mereka akan menyadari perubahan yang bersifat konkret. Itu yang kelihatan, yang tidak kelihatan jauh lebih banyak lagi.

Apakah setelah mendapatkan jati diri baru ada tantangan dari luar?


Kalau bicara tentang tantangan, orang muslim atau orang bukan muslim punya tantangan. Tapi ketika kita kemudian menjadi Islam, kita jadi paham bahwa tantangan yang kita dapat ini tiada lain dan tiada bukan karena kita dimuliakan oleh Allah. Analoginya: pada prinsipnya, kapal itu dibuat untuk mengarungi lautan, ya kalau dia dibuat di dermaga lalu si kapal hanya diam di dermaga ya wajar dan aman, tapi kalau dia mengarungi lautan, dia jadi banyak tantangan, tapi justru tujuannya dia dibuat adalah untuk seperti itu.

Nah, sama seperti kita, kalau kita masuk Islam atau tak masuk Islam (agama apa pun) punya tantangan. Tapi ketika kita dalam Islam, tantangannya terarah, tantangannya memang untuk tujuan hidup kita. Jadi tak ada masalah.



Profil dan Biodata Ustad Felix Y Siauw

Untuk proses belajarnya sendiri ketika awal mula mencari agama, arahannya dari mana?


Untuk mendapatkan Islam itu tak perlu belajar agama. Untuk mendapatkan Islam, cukup dengan berpikir. Kalau kita berpikir, kita pasti dapat Islam. Nah, setelah kita menjadi seorang muslim, bagaimana kita belajarnya? Harus seperti belajarnya orang-orang zaman dahulu. Kalau saya menyebutnya: sebuah kajian tersistematis, yang dilakukan secara berkala untuk memperdalam ilmu-ilmu Islam. Mulai dari tauhid, akidah, dakwah, dan syariah, dan sebagainya, itulah yang harus dipelajari.

Kesulitan yang pernah Ustadz alami?


Kalau tantangan mencari Islam, yang pertama adalah informasi. Saya tumbuh dan berkembang di komunitas yang bukan muslim, sehingga mencari informasi itu agak sulit. Maka salah satu hal yang membuat saya lebih mudah bisa mendapatkan Islam adalah ketika berkomunitas Islam, hidup dalam komunitas Islam.



Profil dan Biodata Ustad Felix Y Siauw

Waktu itu di mana?


Di IPB saya mendapatkan Islam. SMA-nya di SMA Xaverius 1 Palembang. Waktu itu lingkungan saya 95 persen adalah bukan Islam.

Apakah setelah mendapatkan jatidiri sebagai seorang muslim, ada kesulitan dalam menyempurnakan separuh agama, dalam hal ini mendapatkan jodoh?

Saya masuk Islam pada tahun 2002, menikah tahun 2006. Jadi menikah empat tahun setelah masuk Islam. Awalnya memang susah, apalagi berbicara dengan orang tua yang memang bukan muslim, tapi alhamdulillah bapak saya juga menikah muda, jadi saya juga ada alasan untuk menikah muda. Jadi alhamdulillah itu sudah dilewati.

Ketika proses mencari “seseorang” itu apakah ada kesulitan?


Awalnya selalu ada yang mempertanyakan. Kenapa harus yang berkerudung? Kenapa harus yang muslim? Sementara saya adalah yang etnis Chinese, dan bapak-ibu saya tidak terbiasa melihat orang yang memakai jilbab. Nah, itu pertanyaan ada, dan kami jawab memang seperti itulah agama memerintahkan. Tatkala kita ingin menikah, maka menikah bukan hanya peraduan fisik, bukan hanya kepuasan badan, tapi menikah itu tujuannya lebih mulia daripada itu. Itulah proses pembentukan sebuah keluarga yang bisa menggenapkan ibadah. Dan kedua, bisa melanjutkan keturunan.

Allah berfirman dalam Al-Qur’an bahwa untuk melanjutkan keturunan itu perlu juga melihat tanah yang ditanami, peribaratan wanita yang ditanami: bila tanahnya baik, tanamannya baik. Itu artinya kita harus mencari istri yang baik. Dan tidak mungkin istri itu baik kalau ia tidak taat pada Allah.



Profil dan Biodata Ustad Felix Y Siauw

Bertemu di mana dengan calon istri waktu itu?


Kami bertemu di IPB (Institut Pertanian Bogor), hahaha, kami cinta lokasi.

Dalam keluarga, bagaimana kegiatan istri?


Istri saya seorang ibu rumah tangga penuh. Mengurus keluarga di rumah. Anak saya ada tiga. Istri full mengurus rumah tangga. Kalau dia keluar, itu atas izin saya. Dan memang diusahakan tidak mengganggu fungsi utama beliau yaitu ummu warobbatul bait.

Ada motivasi tersendiri dari istri?


Fungsi istri luar biasa. Kalau saya pulang, saya ketemu istri. Saya capek, saya ketemu istri. Istri jadi tempat curhat. Kalau yang seperti itu saja istri tidak memahami, saya tak tahu harus pergi ke mana lagi. Entah mencari siapa. Karena istri itu adalah orang yang paling dekat dan paling mengerti kita.

Makanya Allah mengatakan bahwa kita tak boleh telanjang pada siapa pun, kecuali pada istri. Itu adalah bukti bahwa istri menjadi satu dengan kita. Dia menjadi bagian dari kita. Kalau kemudian kita ambil sesuatu yang salah, atau ambil istri yang salah, berarti kita juga pasti salah. Makanya, di balik seorang laki-laki yang hebat, pasti ada wanita yang hebat juga.



Profil dan Biodata Ustad Felix Y Siauw

Pendidikan seperti apa yang diterapkan pada anak-anak terkait pencarian jati diri?


Pendidikan saya sederhana, bahwa aturan Allah itu adalah mutlak. Dan kemudian saya ingin mereka memahami bahwa ketika Allah sudah berkehendak, ketika Allah telah memerintahkan sesuatu, maka tugas manusia bukan lagi mencari pembenaran atas aturan yang lain. Tapi itu sederhana saja, kita tinggal melaksanakan aturan itu. Itulah yang saya bentuk pada anak-anak, sebuah jiwa herois yang menyadarkan mereka apa tujuan mereka, yaitu berdakwah. Saya coba bentuk mereka dari awal agar poros hidupnya adalah berdakwah, sebagaimana bapaknya.

Apa pesan/ harapan pada masyarakat?


Sederhana, kita itu hancur dan terpuruk. Kita itu tidak menjadi muslim yang hebat yang sebagaimana dijanjikan oleh Allah dalam Al-Qur’an karena kita membuang Al-Qur’an. Atau kita cuma mengambil sebagian dari Al-Qur’an, kemudia membuang sebagian yang lain.

Allah SWT berfirman, Apakah kalian hendak mengambil sebagian dari kitab ini, lalu mencampakkan sebagian yang lain? Mengingkari yang lain? Membangkang terhadap sesuatu hal yang lain?

Nah, kemudian ketika melakukan hal yang seperti ini, melaksanakan secara parsial dan parsial, maka Allah tak akan memberikan bantuan yang bersifat total pada kita. Oleh karena itu masyarakat harus sadar bahwa kerusakan-kerusakan yang terjadi yang kita lihat itu adalah hasil tidak diterapkannya Islam. Maka solusi satu-satunya adalah “diterapkannya Islam”, tidak ada yang lain. *)


Profil dan Biodata Ustad Felix Y Siauw

Biodata Profil


Nama : Felix Yanwar Siauw

Usia : 31 Januari 1984

Tempat Lahir : Palembang, Sumatera Selatan

Aktivitas : Dakwah, Penulis Buku, Presenter Acara.

Buku : Muhammad Al-Fatih 1453; Beyond the Inspiration; How to Master Your Habit; Udh putusin aja; Yuk Berhijab; dll.

Facebook : www.facebook.com/UstadzFelixSiauw

Twitter : www.twitter.com/felixsiauw


Demikian demikian lah profil singkat dan kutipan wawancara dengan Ustad Felix Y Siauw, semoga menjadi bermanfaat untuk temen-temen pembaca. Oya saya saranin baca juga bukunya :) nggak bermaksud promosi sih hehe, tapi emang keren2 kok, bukunya ustad Felix


Source :

Download Full Album Maher Zain - Forgive Me (2012)

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh...


Album Maher Zain - Forgive Me (2012)

Zazuli's Blog -  Halo teman teman gimana kabarnya hari ini? semoga selalu sehat dan senantiasa dalam lindungan Allah SWT. Pada kesempatan kali ini saya akan share seputar Download lagu, yakni lagunya Maher Zain dengan album berjudul Forgive Me yang dirilis pada tahun lalu. Oya temen-temen, ini hanya untuk preview lagu saja, ya. Temen-temen silahkan pakai RBT atau beli CD aslinya di toko-toko terdekat, ya demi menghargai karya orang lain yang sudah berkarya. Berikut daftar lagu-lagunya :
  • Ku Milikmu
  • Number One of For Me
  • Mawlaya
  • My Little Girl feat Aya Zein
  • Forgive Me
  • One Big Family
  • Assalamu Alayka
  • Paradise
  • Masha Allah
  • Radhitu Billahi
  • Rabba
  • Freedom
  • So Soon
  • Muhammad
  • Tuntunku Kepadamu
Semua lagu-lagunya Maher Zain enak didengar, adem, pokoknya mantap lah, yang paling saya sukai pada album ini itu , Number one for me, sama Assalamu'alayka, lagunya bikin suasana jadi adem sejuk :)

Untuk mendownloadnya silahkan klik link berikut :


Info : 
Artis: Maher Zain 
Album: Forgive Me 
Tahun: 2012
Kualitas: 128 kbps

Sekian postingan kali ini, semoga bermanfaat dan jangan lupa beli CD yang aslinya oke.

Wassalamu'alaikum.wr.wb

3 Cara Menjadi "Bocah" Didepan Istri

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh...

3 Cara Menjadi "Bocah" Didepan Istri

Zazuli's Blog - Jadilah engkau bocah di depan istrimu.” Kata-kata Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu itu adalah pesan beliau untuk para suami. Meski Umar dikenal sebagai muslim paling kuat dan pemberani, ia bisa memposisikan sebagai bocah saat bersama istrinya. Dan karenanya, ia memberikan tips itu kepada sahabat lainnya, hingga keluarga sakinah mawaddah wa rahmah pun digapainya.

Lalu bagaimana cara menjadi bocah di depan istri? Berikut ini 3 makna dan caranya:

1. Bocah itu Manja

Menjadi bocah di depan istri, artinya kita menghadirkan sikap “manja” kita sebagai ekspresi cinta. Rasulullah mencontohkan, beliau kerap bersikap “manja” dengan istrinya. Misalnya meletakkan kepala di paha istrinya, bahkan memposisikan kepala beliau agar istri bisa menyisirnya saat beliau sedang i’tikaf. Subhanallah... jika saat i’tikaf saja se-“manja” itu, betapa beliau di hari-hari biasa?

Lalu, bagaimana dengan kita? Apakah kita telah bermanja-manja dengan istri hingga cinta makin menyala atau kita jaim hingga terkesan kaku pada istri?


2. Bocah itu Pemaaf

Tidak ada bocah yang pendendam. Lihatlah bocah-bocah di sekitar kita. Mungkin suatu saat mereka berselisih dengan temannya. Mungkin suatu saat ada diantara mereka yang berkelahi dengan temannya. Tetapi setelah perselisihan itu selesai, mereka kembali beraktifitas bersama seperti tidak pernah terjadi apa-apa. Bahkan setelah berkelahi, mereka kembali akrab seperti semula. Tak ada dendam, mereka langsung memaafkan.

Pun demikian seharusnya menjadi suami istri. Tidak mungkin tak pernah ada masalah dalam hitungan tahun pernikahan. Tetapi, masalah atau perselisihan hanya berlangsung sebentar dan tidak pernah berkarat menjadi dendam. Suami yang baik, ia seperti bocah yang suka memaafkan.

3. Bocah itu Suka Bermain

Dunia bocah adalah dunia bermain. Suami yang menjadi bocah di depan istrinya juga suka bermain. Rasulullah mencontohkan, beliau pernah bermain lomba lari dengan Aisyah. Pertama kali lomba, Rasulullah kalah. Pada kesempatan berikutnya, ketika Aisyah menjadi gemuk, Rasulullah memenangkan lomba lari kali itu. Pernahkah kita berlomba lari dengan istri?


“Permainan” yang lebih “dewasa” juga dicontohkan Rasulullah. Beliau mandi bersama Aisyah dalam satu bejana. Pernahkah kita melakukannya bersama istri kita? Mandi bersama dalam bathtub yang sama?

Berikutnya, kita bisa mengembangkan “permainan-permainan” lainnya. Dengan berbagai posisi, dengan berbagai gaya.


“Istri-istrimu adalah (seperti) ladang bagimu, maka datangilah ladang itu kapan saja dengan cara yang kamu sukai” (QS. Al Baqarah : 223)


Wallahu a’lam bish shawab.

Source :
http://www.bersamadakwah.com/2012/10/3-keutamaan-puasa-arafah.html

Inilah Keutamaan Puasa Arafah 9 Dzulhijjah


Inilah Keutamaan Puasa Arafah 9 Dzulhijjah
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh...

Zazuli's Blog -  Keutamaan Puasa Arafah - Tanggal 9 Dzulhijjah merupakan hari Arafah. Pada hari itu, jamaah haji melakukan wukuf di Arafah yang merupakan rukun inti dari haji. Sedangkan bagi kaum Muslimin yang tidak sedang menjalankan ibadah haji, disunnahkan untuk melakukan puasa Arafah.

Puasa Arafah merupakan puasa sunnah yang sangat dianjurkan, sunnah muakad. Puasa Arafah memiliki keutamaan yang luar biasa. Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut:

سُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ
Rasulullah SAW pernah ditanya tentang puasa hari Arafah, beliau menjawab, “Puasa itu menghapus dosa satu tahun yang lalu dan satu tahun berikutnya.” (HR. Muslim)

Demikianlah keutamaan puasa Arafah: ia dapat menghapuskan dosa selama dua tahun. Yakni dosa satu tahun sebelumnya dan satu tahun sesudahnya.

Diantara keutamaan hari Arafah adalah pembebasan dari api neraka. Sebagian ulama menjelaskan bahwa pembebasan dari neraka pada hari Arafah diberikan Allah bukan hanya kepada jamaah haji yang sedang wukuf, melainkan juga untuk kaum muslimin yang tidak sedang menjalankan haji. Terlimpahkannya ampunan Allah terhadap dosa selama dua tahun melalui puasa Arafah sangat terkait dengan keutamaan kedua ini.


مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِى بِهِمُ الْمَلاَئِكَةَ فَيَقُولُ مَا أَرَادَ هَؤُلاَءِ
“Di antara hari yang Allah banyak membebaskan seseorang dari neraka adalah hari Arofah. Dia akan mendekati mereka lalu akan menampakkan keutamaan mereka pada para malaikat. Kemudian Allah berfirman: Apa yang diinginkan oleh mereka?” (HR. Muslim)


Keutamaan lain puasa Arafah adalah ke-mustajab-an doa. Secara umum doa orang yang berpuasa akan dikabulkan oleh Allah. Ditambah lagi dengan keutamaan waktu hari Arafah yang merupakan sebaik-baik doa pada waktu itu, maka semakin kuatlah keutamaan terkabulnya doa orang yang berpuasa Arafah pada hari itu.


خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِى لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ
“Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arafah. Dan sebaik-baik yang kuucapkan, begitu pula diucapkan oleh para Nabi sebelumku adalah ucapan “Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qadiir (Tidak ada Ilah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. MilikNyalah segala kerajaan dan segala pujian, Allah Maha Menguasai segala sesuatu).” (HR. Tirmidzi, hasan)


Demikianlah Keutamaan Puasa Arafah, semoga semakin menguatkan motivasi kita untuk menjalankan Puasa Arafah pada 9 Dzulhijjah 1434 H yang jatuh pada hari hari.


Source:

Hikmah dan Keutamaan Qurban Idul Adha

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh...

Hikmah dan Keutamaan Qurban Idul Adha

Zazuli's BlogSebentar lagi kita akan kedatangan tamu istimewa, yakni Hari Raya Idul Adha, dimana di hari itu dan hari tasyrik dilakukan penyembelihan hewan qurban atas perintah Allah SWT. Jika anda belum memutuskan untuk berkurban tahun ini, ada baiknya Anda menyimak hikmah dan keutamaan qurban pada hari-hari tersebut:

1. Kebaikan dari setiap helai bulu hewan kurban

Dari Zaid ibn Arqam, ia berkata atau mereka berkata: “Wahai Rasulullah SAW, apakah qurban itu?” Rasulullah menjawab: “Qurban adalah sunnahnya bapak kalian, Nabi Ibrahim.” Mereka menjawab: “Apa keutamaan yang kami akan peroleh dengan qurban itu?” Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai rambutnya adalah satu kebaikan.”Mereka menjawab: “Kalau bulu-bulunya?”Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai bulunya juga satu kebaikan.” [HR. Ahmad dan ibn Majah]

2. Berkurban adalah ciri keislaman seseorang

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang mendapati dirinya dalam keadaan lapang, lalu ia tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat Ied kami.” [HR. Ahmad dan Ibnu Majah]

3. Ibadah kurban adalah salah satu ibadah yang paling disukai oleh Allah

Dari Aisyah, Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada amalan anak cucu Adam pada hari raya qurban yang lebih disukai Allah melebihi dari mengucurkan darah (menyembelih hewan qurban), sesungguhnya pada hari kiamat nanti hewan-hewan tersebut akan datang lengkap dengan tanduk-tanduknya, kuku-kukunya, dan bulu- bulunya. Sesungguhnya darahnya akan sampai kepada Allah –sebagai qurban– di manapun hewan itu disembelih sebelum darahnya sampai ke tanah, maka ikhlaskanlah menyembelihnya.” [HR. Ibn Majah dan Tirmidzi. Tirmidzi menyatakan: Hadits ini adalah hasan gharib]

4. Berkurban membawa misi kepedulian pada sesama, menggembirakan kaum dhuafa


“Hari Raya Qurban adalah hari untuk makan, minum dan dzikir kepada Allah” [HR. Muslim]

5. Berkurban adalah ibadah yang paling utama

“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.” [Qur’an Surat Al Kautsar : 2]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ra sebagaimana dalam Majmu’ Fatawa (16/531-532) ketika menafsirkan ayat kedua surat Al-Kautsar menguraikan : “Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan beliau untuk mengumpulkan dua ibadah yang agung ini yaitu shalat dan menyembelih qurban yang menunjukkan sikap taqarrub, tawadhu’, merasa butuh kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, husnuzhan, keyakinan yang kuat dan ketenangan hati kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, janji, perintah, serta keutamaan-Nya.”

“Katakanlah: sesungguhnya shalatku, sembelihanku (kurban), hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” [Qur’an Surat Al An’am : 162]

Beliau juga menegaskan: “Ibadah harta benda yang paling mulia adalah menyembelih qurban, sedangkan ibadah badan yang paling utama adalah shalat…”

6. Berkurban adalah sebagian dari syiar agama Islam


“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)” [Qur’an Surat Al Hajj : 34]

7. Mengenang ujian kecintaan dari Allah kepada Nabi Ibrahim


“Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya). Dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” [Qur’an Surat Ash Shaffat : 102 - 107]


Demikian artikel kali ini, semoga bermanfaat bagi para pembaca, khususnya bagi yang ingin berqurban tahun ini

Source :
http://www.fimadani.com/7-hikmah-dan-keutamaan-qurban-idul-adha/

Hal Hal Yang Harus Kamu Ketahui Seputar Update ke WIndows 8.1

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh...

Hal Hal Yang Harus Kamu Ketahui Seputar Update ke WIndows 8.1

Zazuli's Blog -  Baiklah temen-temen langsung saja, pagi pengguna Windows khususnya Windows 8, saya akan sedikit sharing seputar hal hal yang musti diketahui user sebelum update ke windows 8.1. Windows 8.1 sebentar lagi akan di rilis oleh Microsoft tepatnya tgl 18 oktober 2013, bagi temen-temen khusunya pengguna windows, spesifiknya windows 8. Temen-temen bisa update ke versi OS terbaru keluaran Microsoft tersebut. Sebelum temen-temen mengUpdate nya, berikut adalah hal hal yang temen-temen mseti ketahui.


  • Perlu diketahui bahwa windows 8.1 bukanlah Upgrade melainkan Update.
  • Pengguna windows 8 bisa mengUpdate ke versi 8.1 melalui Windows Store secara Free/ gratis.
  • Untuk mengupdate ke versi 8.1 pengguna Windows 8 tidak perlu melakukan aktivasi lagi.
  • Windows 8 akan terupdate ke Windows 8.1 sesuai dengan versi lisensi sebelumnya (Windows 8 akan terupdate ke Windows 8.1, Windows 8 Pro akan terupdate ke Windows 8.1 Pro, dst)
  • Jika di Windows 8 sudah terinstall Media Center Pack (WMC), di Windows 8.1 masih tetap bisa digunakan.
  • Jika Windows 8.1 direcovery (refresh atau reset), maka akan kembali menjadi Windows 8 dan temen-temen harus mengupdate Windows 8.1-nya lagi.
  • Jika user pengguna Windows 8 dan ingin update ke Windows 8.1 Pro, user bisa membeli lisensi Windows 8 Pro Pack lalu melakukan update, atau mengupdate dulu lalu membeli Windows 8.1 Pro Pack. Hasilnya akan sama.
  • Windows 8 Enterprise yang dibeli dengan Volume License Agreement tidak bisa diupdate ke Windows 8.1 Enterprise melalui Windows Store. Administrator harus mendapatkan media instalasinya di Volume License Service Center.
  • Bagi pengguna Windows 7 (atau sebelumnya), user tersebut bisa melakukan upgrade ke Windows 8 baru melakukan update ke Windows 8.1 secara gratis. Atau juga bisa langsung upgrade ke Windows 8.1 dengan membeli Windows 8.1 secara online maupun retail.
  • Tidak disarankan Upgrade dari XP atau Vista ke Windows 8.1.
  • Bagi pengguna Windows 8.1 Preview yang diinstall melalui Windows Store, bisa langsung melakukan update ke Windows 8.1 melalui Windows Store.
  • Bagi pengguna Windows 8.1 Preview yang menginstall via file ISO, update ke Windows 8.1 hanya bisa dilakukan melalui file ISO juga.
  • Windows 8.1 bisa dibeli secara online dari Windows.com maupun secara retail di toko yang menjual Windows 8.1.

Nah itulah beberapa hal yang mesti temen-temen ketahui sebelum mengupdate WIndows 8 ke WIndows 8.1 sebelum bener bener melaukan update. Sekian postingan kali ini, semoga bermanfaat untuk temen-temen semua.



Source: